Ngareanak - KADES NGAREANAK IKUTI SOSIALISASI HARMONISASI PERENCANAAN BOTTOM UP & POKOK - POKOK PIKIRAN DPRD DALAM PENYUSUNAN RKPD KABUPATEN KENDAL

KADES NGAREANAK IKUTI SOSIALISASI HARMONISASI PERENCANAAN BOTTOM UP & POKOK - POKOK PIKIRAN DPRD DALAM PENYUSUNAN RKPD KABUPATEN KENDAL

ngareanak.desa.id - Bp. Agung Widjojo, S.Sos selaku Kepala Desa Ngareanak mengikuti zoom meeting Sosialisasi Harmonisasi Perencanaan Bottom Up dan Pokok-Pokok Pikiran DPRD dalam Penyusunan RKPD Kabupaten Kendal. Kegiatan tersebut digelar oleh Pemkab Kendal secara offline di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kabupaten Kendal dan secara online melalui aplikasi zoom meeting pada hari Rabu (10 Agustus 2022), Jam 08.00 s/d selesai. 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kendal, Kepala Baperlitbang Kabupaten Kendal, Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Pj. Sekda Kabupaten Kendal, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Program Baperlitbang Kabupaten Kendal, Kepala OPD terkait, Camat, Lurah, Perwakilan Paguyuban Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan tamu undangan. Sementara melalui zoom meeting diikuti oleh Pemerintah Desa, Pemerintah Kelurahan, dan Pendamping Desa.

Bp. Dico M Ganinduto selaku Bupati Kendal dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sosialisasi Harmonisasi Perencanaan Bottom-up dan Pokok- pokok Pikiran DPRD dalam Penyusunan RKPD Kabupaten Kendal ini, diharapkan bisa bermanfaat dan memberikan solusi dalam penyusunan rencana kerja untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Kabupaten Kendal baik di masyarakat maupun di pemerintahan.

Kepala Baperlitbang Kendal, Bp. Izzuddin Latif menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan visi, misi, tujuan, sasaran kebijakan dan program prioritas pembangunan Kabupaten Kendal tahun 2021 sampai dengan tahun 2026. “Hal ini dilakukan, agar terwujud penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Kendal yang berkualitas, holistik dan integratif,”tutur beliau.

Selanjutnya Kepala Dispermasdes Kabupaten Kendal, Bp. Yanuar Fatoni menyampaikan materi mengenai Penyusunan RKP Desa dan Daftar Usulan RKP Desa. "kepada pemerintah desa untuk segera menyusun rancangan RKP Desa, dirembug melalui musrenbang desa/RKP Desa, dan ditetapkan di akhir September 2022" ujar beliau. 

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Program pada Baperlitbang Kabupaten Kendal, Albertus Hendri Setyawan selaku moderator kegiatan sosialisasi ini, di akhir acara menyampaikan informasi tambahan bahwa materi sosialisasi secara lengkap dapat diunduh di bit.ly yang telah disiapkan atau dapat diunduh di website Baperlitbang Kabupaten Kendal.

 

"pemdesngareanakmaju"

 


Dipost : 13 Agustus 2022 | Dilihat : 817

Share :