DISPENDUKCAPIL DAN PEMDES NGAREANAK RESMI TEKEN PERJANJIAN KERJASAMA PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN
27-03-2023 | By ngareanak
ngareanak.desa.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal bersama Pemerintah Desa Ngareanak secara resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Dalam Lingkup Tugas Desa Ngareanak Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin (27 Maret 2023), Jam 10.00 s/d selesai, di Aula Kantor Desa Ngareanak, dengan dihadiri oleh Tim Dis...