Berita Terkini
Download Formulir Permohonan Informasi Selanjutnya Formulir tersebut diisi dengan benar dan dibawa langsung ke Sekretariat PPID Desa Ngareanak dengan melampirkan foto kopi KTP. Pemohon menunggu permohonan diproses oleh Pelaksana PPID Desa Ngareanak. Waktu yang diperlukan setiap pemenuhan informasi publik adalah 10 hari kerja dan maksimal penambahan waktu 7 hari kerja kembali.
08-03-2024
28-02-2024
26-02-2024
27-02-2024
19-02-2024
07-02-2024
01-02-2024
29-01-2024