Ngareanak - DESA NGAREANAK KANTONGI REKOMENDASI PEMBUKAAN LOKET PELAYANAN ONLINE DARI DISPENDUKCAPIL KENDAL

DESA NGAREANAK KANTONGI REKOMENDASI PEMBUKAAN LOKET PELAYANAN ONLINE DARI DISPENDUKCAPIL KENDAL

ngareanak.desa.id - Berdasarkan Surat No. 470 / 197 / Dispendukcapil tanggal 26 Januari 2021, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kendal telah memberikan rekomendasi pembukaan loket pelayanan online administrasi kependudukan berbasis nomor induk kependudukan kepada Pemdes Ngareanak Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik khususnya di bidang kepemilikan dokumen administrasi kependudukan oleh masyarakat Desa Ngareanak Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal sesuai peraturan perundang - undangan yang berlaku.

"Setelah turunnya surat rekomendasi pembukaan loket pelayanan online dari administrasi kependudukan berbasis nomor induk kependudukan, selanjutnya akan diadakan perjanjian kerjasama (PKS) antara Pemerintah Desa Ngareanak dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kendal", tutur Bp. Agung Widjojo,S.Sos selaku Kepala Desa Ngareanak.

Bp. Udiawan selaku Sekretaris Desa Ngareanak menyampaikan bahwa hal ini merupakan awal yang baik di tahun 2021, semoga dengan didekatkannya loket pelayanan admindukcapil di Kantor Desa Ngareanak maka pelayanan kepada masyarakat serta ketertiban administrasi kependudukan warga akan lebih baik.

"pemdesngareanakmaju"

*


Dipost : 27 Januari 2021 | Dilihat : 1121

Share :