Ngareanak - RAKOR PERSIAPAN PELAYANAN MOBIL KELILING / UP3SK OLEH DISPENDUKCAPIL KABUPATEN KENDAL

RAKOR PERSIAPAN PELAYANAN MOBIL KELILING / UP3SK OLEH DISPENDUKCAPIL KABUPATEN KENDAL

ngareanak.kendalkab.go.id - Dalam rangka mendekatkan pelayanan permohonan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelayanan Mobil Keliling / Unit Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Keliling (UP3SK) pada hari Selasa (17/09/2019), Jam 09.00 s/d selesai, di Aula Kecamatan Boja. Peserta rapat dalam kegiatan tersebut yaitu para petugas registrasi desa / petugas yang menangani kependudukan.

Dispendukcapil mempunyai progam kegiatan dengan mobil keliling atau yang populer dengan nama UP3SK (Unit Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Keliling). Kegiatan ini dilaksanakan dengan mendatangi kantor desa/ kelurahan, SMA/MA/SMK, lembaga pemasyarakatan, SLB, maupun panti sosial yang ada di Kabupaten Kendal.

Tahun 2018 kemarin, kegiatan perekaman KTP elektronik melalui UP3SK difokuskan pada siswa-siswi SMA/SMK/MA usia wajib ktp. Selain itu, siswa-siswi yang berusia 16 plus, dapat direkam data biometriknya namun pencetakan KTP el tetap dilakukan setelah usia yang bersangkutan 17 tahun. Agar siswa-siswi yang berusia 17 tahun dapat menggunakan hak pilih sebagai pemilih pemula dalam pemilu 2019. 

Tahun 2019 ini, pelayanan perekaman KTP elektronik melalui UP3SK kembali dilaksanakan. Rencananya pelayanan yang diberikan bukan hanya perekaman KTP el, tetapi juga bisa untuk mengurus akta kelahiran, surat kematian, perubahan KK, KIA, dan sebagainya.

 

"pemdesngareanakmaju"


Dipost : 17 September 2019 | Dilihat : 857

Share :