
ngareanak.desa.id - Menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kendal Nomor : 400.1.5.5 / 1261 / DISPERINAKER Tanggal 12 Desember 2025, dalam rangka mewujudkan SDM yang unggul siap memenuhi Dunia Kerja maupun dunia industri dibutuhkan pelatihan yang pelaksanaannya dapat berkolaborasi baik dengan Kecamatan maupun Desa melalui Dana Desa.
Serta menindaklanjuti Surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor: 400.10.2.4/773/Dispermasdes tentang pendidikan dan pelatihan pada hari Selasa (16 Desember 2025), Dispermasdes berkolaborasi dengan Disperinaker Kabupaten Kendal melaksanakan Rapat Koordinasi Pendidikan dan Pelatihan Kerja Disperinaker dengan Pemerintah Desa pada hari Selasa (23 Desember 2025), Jam 12.00 s/d selesai, di Aula Rama Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kendal. Untuk Desa Ngareanak dihadiri oleh Bp. Agung Widjojo, S.Sos selaku Kepala Desa Ngareanak.
Disperinaker Kabupaten Kendal menyelenggarakan berbagai program pendidikan dan pelatihan (diklat) gratis untuk meningkatkan keterampilan pencari kerja dan mengurangi pengangguran, dengan jenis pelatihan bervariasi sesuai kebutuhan industri, yang pendaftarannya dapat diakses melalui media sosial resmi Disperinaker atau portal pendaftaran online mereka.

"pemdesngareankamaju"
Dipost : 24 Desember 2025 | Dilihat : 9
Share :