Ngareanak - SAH, DISPENDUKCAPIL & PEMDES NGAREANAK RESMI GELAR PENANDATANGAN PKS PELAYANAN ONLINE ADMINDUK BERBASIS NIK

SAH, DISPENDUKCAPIL & PEMDES NGAREANAK RESMI GELAR PENANDATANGAN PKS PELAYANAN ONLINE ADMINDUK BERBASIS NIK

ngareanak.desa.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kendal secara resmi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Layanan Adminduk bersama Pemerintah Desa Ngareanak pada hari Jumat, 05 Februari 2021, di Kantor Desa Ngareanak.

Kegiatan tersebut dihadiri Bp. Endi Lestiyo, Ibu Siti Lailatul B, Bp. Nur Mustaqim, Bp. Bihar Dwi H dari Dispendukcapil Kabupaten Kendal, Ibu Septi Prihandani dan Ibu Wigunayati dari UPTD IV Dukcapil, serta Bp. Udiawan selaku Sekretaris Desa Ngareanak, dan Ibu Wuryati selaku Kasi Pemerintahan Desa Ngareanak.

Bp. Endi Lestiyo dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama Pemdes Ngareanak terkait Pelayanan Online Administrasi Kependudukan Berbasis Nomor Induk Kependudukan diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan serta meningkatkan kesadaran masyarakat atas kepemilikan dokumen administrasi kependudukan.

Bp. Udiawan selaku Sekretaris Desa Ngareanak dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas kepercayaan dari Dispendukcapil Kabupaten Kendal terhadap Pemerintah Desa Ngareanak, Pemdes Ngareanak merasa terhormat atas kepercayaan ini dan semoga Pemdes Ngareanak dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Ngareanak selain itu kevalidan datanya diharapkan semakin baik.

 

"pemdesngareanakmaju"

*


Dipost : 05 Februari 2021 | Dilihat : 601

Share :