Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kendal terus melakukan inovasi untuk lebih memudahkan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. Salah satu langkah yang ditempuh yaitu dengan melakukan Audiensi Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pemerintah Desa Ngareanak terkait Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Kunjungan dari Dispendukcapil tersebut berlangsung pada hari ini (Kamis / 14 Januari 2021), Jam 09.00 s/d selesai, di Kantor Desa Ngareanak dengan dihadiri oleh Bp. Endi Lestiyo, Bp. Mulyono, Ibu Siti Lailatul. B, Bp. Nur Mustaqim, dan Bp. Binar Dwi. H dari Dispendukcapil Kabupaten Kendal, sedangkan dari Pemerintah Desa Ngareanak diwakili oleh Bp. Udiawan selaku Sekretaris Desa.
Diharapkan dengan terjalinnya kerjasama antara Dispendukcapil Kabupaten Kendal dengan Pemerintah Desa Ngareanak dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Kedepannya Pemerintah Desa Ngareanak diberikan kepercayaan untuk mencetak KK, Akta Kematian, dan Akta Kelahiran secara mandiri.
"Alhamdulilah untuk infrastuktur dan Man Power di Pemdes Ngareanak siap untuk menjadi pilot project Dispendukcapil Kabupaten Kendal di Kecamatan Singorojo yang goalnya pelayanan kepada masyarakat lebih cepat, efisien, dan prima" tutur Bp. Udiawan.
"pemdesngareanakmaju"
*
Dipost : 14 Januari 2021 | Dilihat : 893
Share :