ngareanak.desa.id - Menindaklanjuti surat Bupati Kendal nomor: 050 /107 / Baperlitbang, Tanggal 02 Februari 2023, Perihal Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2024 Tingkat Kecamatan, maka Pemerintah Kecamatan Singorojo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Tahun 2023 untuk Penyusunan RKPD Tahun 2024 dengan mengusung tema "Kendal Smart City, Kendal Handal, Kendal Melayani". Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pada hari Kamis (16 Februari 2023), Jam 07.30 s/d selesai, di Aula Kecamatan Singorojo.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Dewan Dapil III Kabupaten Kendal, Camat Singorojo, Ka. Polsek Singorojo, Danramil Singorojo, Ka. Puskesmas Singorojo 1, Ka Puskesmas Singorojo 2, Ka. UPTD Pemeliharaan Jalan dan Irigasi Wilayah V, Ka. UPTD Dinas Perhub/Terminal Wilayah Boja, Kepala Desa se-Kecamatan Singorojo, Koord. Lingkungan Hidup Wilayah Boja, Koord. Bidang Pendidikan Kecamatan Singorojo, Koordinator PPL Kecamatan Singorojo, Koordinator PLKB Kecamatan Singorojo, Ketua TP PKK Kecamatan Singorojo, Pendamping Desa Kecamatan Singorojo, dan para perwakilan Unsur Organisasi Masyarakat dari masing-masing desa di Kecamatan Singorojo.
Untuk Desa Ngareanak Kecamatan Singorojo diwakili oleh Bp. Agung Widjojo, S.Sos selaku Kepala Desa Ngareanak, Bp. Wangsit Sarjito, S.E selaku Ketua BPD Desa Ngareanak, Ibu Yunny Sugiarti selaku Ketua TP PKK Desa Ngareanak, Bp. Maryono dan Bp. Amad Marzuki selaku perwakilan Unsur Organisasi Masyarakat. Setelah pengarahan Musrenbangcam, kegiatan dilanjutkan dengan Diskusi Kelompok (Bidang Ekonomi, Bidang Pemerintahan, Bidang Sosial & Budaya, dan Bidang Sarpras). Pada usulan pengajuan Betonisasi Jalan Usaha Tani dan Produksi Warga yang telah diajukan ke OPD terkait harus diputuskan menjadi 1 usulan yang diprioritaskan. Maka dari itu sesuai kesepakatan bersama maka diputuskan untuk mengajukan Pembangunan Jalan Usaha Tani Tg. Jerukwangi Dusun Kaliwesi Desa Ngareanak, Kec. Singorojo, Kab. Kendal.
"pemdesngareanakmaju"
Dipost : 20 Februari 2023 | Dilihat : 638
Share :