ngareanak.desa.id - Menindaklanjuti surat Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal nomor: 050 /347 / Baperlitbang, Tanggal 12 Februari 2024, Perihal Pemberitahuan Persiapan Pelaksanaan Musrenbang (RKPD) Tahun 2025, maka Pemerintah Kecamatan Singorojo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Tahun 2024 untuk Penyusunan RKPD Tahun 2025 dengan mengusung tema "Menuju Kendal Inclusive 2025 Melalui Pemerataan Pembangunan dan Perekonomian". Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pada hari Senin (26 Februari 2024), Jam 08.00s/d selesai, di Aula Kecamatan Singorojo.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Dewan Dapil III Kabupaten Kendal, Camat Singorojo, Ka. Polsek Singorojo, Danramil Singorojo, Ka. Puskesmas Singorojo 1, Ka Puskesmas Singorojo 2, Ka. UPTD Pemeliharaan Jalan dan Irigasi Wilayah V, Ka. UPTD Dinas Perhub/Terminal Wilayah Boja, Kepala Desa se-Kecamatan Singorojo, Koord. Lingkungan Hidup Wilayah Boja, Koord. Bidang Pendidikan Kecamatan Singorojo, Koordinator PPL Kecamatan Singorojo, Koordinator PLKB Kecamatan Singorojo, Ketua TP PKK Kecamatan Singorojo, Pendamping Desa Kecamatan Singorojo, dan para perwakilan Unsur Organisasi Masyarakat dari masing-masing desa di Kecamatan Singorojo.
Untuk Desa Ngareanak Kecamatan Singorojo diwakili oleh Bp. Agung Widjojo, S.Sos selaku Kepala Desa Ngareanak, Bp. Wangsit Sarjito, S.E selaku Ketua BPD Desa Ngareanak, Ibu Yunny Sugiarti selaku Ketua TP PKK Desa Ngareanak, dan Bp. Maryono selaku perwakilan Unsur Organisasi Masyarakat. Sebagai hasil tindak lanjut dari Musrenbangcam maka pemdes ngareanak akan mengajukan proposal Jalan Usaha Tani Tg. Keji (Dusun Ngareanak - Dusun Patukan), dan pengajuan proposal meubelair untuk PAUD di Desa Ngareanak.
"pemdesngareanakmaju"
Dipost : 27 Februari 2024 | Dilihat : 318
Share :