Ngareanak - MUSDES PENETAPAN APBDES TA. 2021 & MUSDES KHUSUS PENERIMA BLT DD

MUSDES PENETAPAN APBDES TA. 2021 & MUSDES KHUSUS PENERIMA BLT DD

ngareanak.desa.id - Pemerintah Desa Ngareanak telah melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan APBDes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa) Tahun Anggaran 2021 serta Musdes Khusus Penetapan Penerima BLT DD Tahun Anggaran 2021 pada hari Minggu (27 Desember 2020), Jam 19.00 s/d selesai, di Aula Kantor Desa Ngareanak. 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, BPD, Perangkat Desa Ngareanak, TP-PKK, Ketua RT/RW, LPMD, KPMD, dan Linmas. Musdes kali ini bertujuan menyampaikan untuk apa saja Pendapatan desa yang akan dilaksanakan tahun 2021. Bp. Agung Widjojo,S.Sos selaku Kepala Desa Ngareanak memimpin jalannya musyawarah dengan didampingi Bp. Udiawan selaku Sekretaris Desa Ngareanak.

Berdasarkan hasil Musyawarah Desa ditetapkan bahwa penerima BLT DD untuk Tahun Anggaran 2021 masih tetap 92 penerima, namun untuk Penerima yang sudah meninggal / pindah / double bantuan akan dialihkan penerima baru. Titik pembangunan untuk Tahun Anggaran 2021 yaitu Pasar Desa, Jalan RW VI Dusun Ngareanak, Lanjutan Jalan arah Kalibendo, Jalan Gang Ramin Dusun Kaliwesi, Senderan Jalan Dusun Patukan.

"Pengisian kekosongan Perangkat Desa juga akan dibuka pada tahun depan. Tetapi Posisi Kasi Pelayanan / Modin yang akan dibuka, karena akan dilakukan penataan ulang di internal perangkat untuk mengisi kekosongan Kaur Keuangan" tutur Bp. Agung Widjojo,S.Sos.

Bp. Subarso, M.Si selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal sekaligus Ketua RW VI di Desa Ngareanak memberikan himbauan terkait protokol kesehatan pencegahan covid -19 serta Gambaran Mekanisme Bantuan Sosial di Tahun 2021.

 

"pemdesngareanakmaju"

*


Dipost : 28 Desember 2020 | Dilihat : 877

Share :