ngareanak.desa.id - Pemerintah Kecamatan Singorojo menggelar Apel LPPD, LKPPD, dan IPPD Tahun 2021 pada hari Rabu (9 Februari 2022), Jam 09.00 s/d selesai, di Aula Kecamatan Singorojo.
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal Nomor : 140/111/Dispermasdes Tanggal 2 Februari 2022 perihal Apel LPPD, LKPPD, dan IPPD Tahun 2021.
Untuk Pemerintah Desa Ngareanak diwakili oleh Bp. Udiawan selaku Sekretaris Desa Ngareanak yang membawa LPPD Tahun 2021, LKPPD Tahun 2021, IPPD Tahun 2021, Foto Infografis Realisasi APBDesa 2021, dan Foto Infografis APBDesa 2022.
"pemdesngareanakmaju"
* * * * *
Dipost : 14 Februari 2022 | Dilihat : 418
Share :