Ngareanak - KECAMATAN SINGOROJO GELAR MONITORING PENGGUNAAN DD & ADD DESA NGAREANAK TAHUN 2021

KECAMATAN SINGOROJO GELAR MONITORING PENGGUNAAN DD & ADD DESA NGAREANAK TAHUN 2021

ngareanak.desa.id - Tim Kecamatan Singorojo melaksanakan Monitoring Penggunaan DD dan ADD Desa Ngareanak Tahun 2021 pada hari Senin (17 Januari 2022), Jam 09.00 s/d selesai, bertempat di Aula Kantor Desa Ngareanak. Kegiatan monitoring tersebut dihadiri oleh Bp. Sunarto, S.Sos selaku Camat Singorojo beserta Tim Monitoring Kecamatan Singorojo, Perangkat Desa Ngareanak, serta Pendamping Desa.

 

 

 

 

 

 

Tim Kecamatan Singorojo melaksanakan monitoring tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa Kabupaten Kendal Tahun anggaran 2021 di Desa Ngareanak, serta tata cara pengalokasian dan penyaluran Alokasi Dana Desa Kabupaten Kendal. Adapun hal-hal yang dimonitoring mencakup :

1. APBDes Tahun 2021 Penetapan;

2. APBDes Tahun 2021 Perubahan;

3. Perkades Penjabaran APBDes Tahun 2021;

4. Perkades Perubahan Penjabaran APBDes Tahun 2021;

5. Perkades Penetapan Penerima BLT-DD Tahun 2021;

6. SPJ DD dan ADD Tahun 2021;

7. SPJ Siltap bulan Januari s.d Desember Tahun 2021;

8. SPJ Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2021.

Pelaksanaan monitoring penggunaan DD dan ADD di Desa Ngareanak tersebut merupakan bentuk implementasi dari Tim Monitoring Kecamatan Singorojo sebagai pengendali dan pengawas Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021.

 

"pemdesngareanakmaju"

*


Dipost : 18 Januari 2022 | Dilihat : 314

Share :