ngareanak.desa.id - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kendal menggelar Sosialisasi dan Penyerahan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Kendal Tahun 2024 pada hari Selasa (02 Maret 2024), Jam 09.00 s/d selesai, di Aula Kecamatan Boja. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Desa dan Bendahara PBB Desa yang ada di Kecamatan Singorojo, Boja , dan Limbangan.
Adapun hal - hal yang disampaikan dalam kegiatan tersebut antara lain:
1. Pembetulan SPPT maksimal 3 bulan sejak tanggal diterima;
2. Pengajuan keringanan PBB dengan syarat tidak mampu secara ekonomi bisa diajukan ke Kantor Bapenda Kab. Kendal;
3. PBB-P2 bisa dibayarkan dengan menggunakan NOP melalui Bank Jateng, Indomaret, Tokopedia, Pos Indonesia, Shopee, OVO, Laku Pandai;
4. Penyerahan SPPT dan DHKP Tahun 2024;
5. Target PBB Tahun 2024 tidak ada kenaikan;
6. Desa Ngareanak ada kenaikan jumlah target karena SPPT baru. Target SPPTTahun 2024 sebesar Rp. 64.223.456,-
"pemdesngareanakmaju"
Dipost : 04 April 2024 | Dilihat : 279
Share :