ngareanak.desa.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal menggelar Monitoring Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) pada hari Rabu (02 November 2022), Jam 13.00 s/d selesai, di Aula Kecamatan Singorojo. Kegiatan tersebut iikuti oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Bendahara PBB P2 dari 13 desa yang ada di kecamatan Singorojo.
Untuk Pemerintah Desa Ngareanak diwakili oleh Bp. Agung Widjojo, S.Sos selaku Kepala Desa, Bp. Udiawan, S.T selaku Sekretaris Desa, dan Ibu Wuryati selaku Bendahara PBB P2 Desa Ngareanak. H. Musta'im dari Komisi B DPR Kendal menyampaikan motivasi untuk para Perangkat Desa agar meningkatkan peranannya dalam pencapaian penarikan PBB P2 diwilayahnya masing-masing.
Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Aplikasi SAKPOLE dari Samsat Kendal guna kemudahan pembayaran pajak kendaraan dan pengesahan STNK. Selanjutnya Bapenda Kabupaten Kendal menyampaikan Sosialisasi Perpanjangan Batas Penyetoran Perpanjangan PBB P2 yang semula hanya sampai 31 Oktober 2022 menjadi 31 Desember 2022.
"pemdesngareanakmaju"
Dipost : 03 November 2022 | Dilihat : 747
Share :