Berita Terkini

ngareanak.desa.id - Dalam rangka meningkatkan koordinasi, sinergi, dan komunikasi antar Camat, Kepala Desa, Lurah, dan Petugas Adminduk Desa / Kelurahan di Wilayah Kabupaten Kendal, maka Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menggelar Rapat Koordinasi Administrasi Kependudukan Tahun 2026, pada hari Kamis (29/10/2026), di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal dengan mengusung tema "Sinergi dan Transformasi Layanan Adminduk Terintegrasi Berbasis Digital". Untuk Desa Ngareanak diwakili oleh Bp. Rifky Alfarezky Adiputra selaku Kasi Pelayanan sekaligus Petugas Adminduk Desa.
Dyah Kartika Permanasari selaku Bupati Kendal menegaskan pentingnya sinergi pemerintah daerah, kecamatan, desa, dan kelurahan untuk meningkatkan kualitas layanan adminduk serta memastikan setiap warga memperoleh hak administrasinya. Beliau juga sangat menyambut baik penguatan sinergi pemerintahan dan percepatan transformasi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). "Data kependudukan yang akurat dan mutakhir menjadi dasar penting bagi perencanaan pembangunan, penyaluran bantuan sosial, serta pelayanan pendidikan dan kesehatan" ungkap Bupati Kendal.
Adapun capaian adminduk Kabupaten Kendal per 27 Oktober 2026 sebagai berikut :
| NO | URAIAN | PERSENTASE |
| 1 | Perekaman/Kepemilikan KTP-el | 99,45% |
| 2 | Kepemilikan Akta Kelahiran | 99,99% |
| 3 | Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) | 85,3% |
| 4 | Pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) | 17% |
Guna meningkatkan pemanfaatan IKD, Pemkab Kendal akan mendekatkan jangkauan pelayanan dengan memperluas akses aktivasi IKD hingga ke tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Proses ini akan mengedepankan edukasi yang komprehensif serta pendampingan langsung kepada masyarakat demi mewujudkan data yang akurat dan kemandirian digital warga.
"pemdesngareanakmaju"
Dipost : 02 November 2026 | Dilihat : 21
Share :