
ngareanak.desa.id - Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Kabupaten Kendal Nomor : 600.1.16.6/1049/BAPERLITBANG Tanggal 18 Desember 2025 Perihal Undangan Pemutakhiran Dana Desa Pasca Program Pamsimas Tahun 2006-2024.
Dasar Surat Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Jawa Tengah Nomor: PA 0103-bpbpk II / 599 Tanggal 25 Juli 2025 Perihal Pemutakhiran Data Desa Pasca Program Pamsimas Tahun 2006-2024, mengadakan Pemutakhiran Dana Desa Pasca Program Pamsimas Tahun 2006-2024 pada hari Senin (22 Desember 2025), Jam 09.00 s/d selesai, di Ruang Kolaborasi Baperlitbang Kabupaten Kendal.
Untuk Desa Ngareanak diwakili oleh Bp. Agung Widjojo, S.Sos selaku Kepala Desa Ngareanak. Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan desa yang telah memiliki fasilitas Pamsimas dapat mengalokasikan dananya untuk pemeliharaan aset dan pengembangan sektor lain, bukan lagi untuk pembangunan infrastruktur air minum yang mendasar.

"pemdesngareanakmaju"
Dipost : 24 Desember 2025 | Dilihat : 10
Share :