ngareanak.kendalkab.go.id - Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal mengadakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah pada hari Selasa (10/09/2019), Jam 09.00 s/d selesai, di Pendopo Kecamatan Boja. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat / BPD dari masing - masing desa yang berada di Kecamatan Singorojo, Kecamatan Boja, dan Kecamatan Limbangan.
Materi sosialisasi produk hukum daerah tahap II Kabupaten Kendal tahun 2019 meliputi 5 hal, yaitu:
1. Peraturan daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 tahun 2019 tentang program Satu Desa Satu Produk ( One Village One Product) di Kabupaten Kendal
2. Peraturan daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 tahun 2019 tentang Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
3. Peraturan Bupati Kendal Nomor 12 tahun 2019 tentang Pembentukan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu di Kabupaten Kendal
4. Peraturan Bupati Kendal Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Pelacuran di Kabupaten Kendal
5. Peraturan Bupati Kendal Nomor 48 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan atau Keringanan Pajak Daerah di Kabupaten Kendal.
"pemdesngareanakmaju"
Dipost : 11 September 2019 | Dilihat : 559
Share :