ngareanak.desa.id - Kecamatan Singorojo menggelar Monitoring dan Pengendalian SPJ Penggunaan DD & ADD Tahap I dan Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB P2) Tahun 2022 di Desa Ngareanak pada hari Rabu (06 Juli 2022), Jam 13.00 s/d selesai, bertempat di Kantor Desa Ngareanak.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bp. Sunarto, S.Sos selaku Camat Singorojo, Bp. Rohadi, SH selaku Kasi Pemerintahan, Bp. Slamet Wariyoto dan Bp. Achmad Jaeni selaku Pelaksana Pemerintahan Kecamatan Singorojo, serta Kepala Desa dan Perangkat Desa Ngareanak.
Bp. Udiawan, ST selaku Sekretaris Desa Ngareanak dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Monitoring Pengendali dan Pengawas Kecamatan Singorojo yang telah hadir di Kantor Desa Ngareanak. "Pembayaran PBB P2 di Desa Ngareanak per hari ini sudah mencapai 75%"tutur beliau.
Selanjutnya Bp. Rohadi, SH selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Singorojo menyampaikan bahwa pembetulan PBB masih ada kesempatan sampai bulan Desember 2022. "Untuk yang melakukan pembetulan sebelum 30 Juni 2022 maka PBB akan terbit di tahun ini, namun bagi yang melakukan pembetulan setelah 30 Juni 2022 maka PBB akan terbit tahun 2023" ungkap beliau.
Selain itu terdapat beberapa hal yang disampaikan dalam monev tersebut antara lain:
1. Bulan Juli - September merupakan jadwal penyusunan hingga pengesahan Perdes RKPDes.
2. Sebelum monev telah terlebih dahulu dilaksanakan Apel SPJ DD & ADD di Kantor Kecamatan Singorojo pada bulan Juni 2022
3. Harap pembangunan infrastruktur / fisik dilaksanakan dengan memperhatikan cuaca agar pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai rencana.
"pemdesngareanakmaju"
Dipost : 07 Juli 2022 | Dilihat : 311
Share :