ngareanak.kendalkab.go.id - Rabu (28/08/2019) Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan Semarang menggelar Bimbingan Teknis kepada para Kader Keamanan Pangan Desa pasca kegiatan Advokasi Desa Pangan Aman untuk desa - desa yang diintervensi di wilayah Kabupaten Kendal.
Bimbingan teknis yang dilaksanakan di Agro Wisata Tirto Arum Baru Kendal tersebut dimulai pukul 08.00 s.d 16.00 yang dihadiri oleh Kader Keamanan Pangan Desa, Pendamping Desa, Perwakilan Puskesmas dari 15 Kecamatan di Kabupaten Kendal yaitu Kec. Boja, Kec. Brangsong, Kec. Cepiring, Kec. Gemuh, Kec. Kaliwungu, Kec. Kaliwungu Selatan, Kec. Kangkung, Kec. Limbangan, Kec. Ngampel, Kec. Patebon, Kec. Pegandon, Kec. Ringinarum, Kec. Rowosari, Kec. Singorojo, Kec. Weleri.
Dari 13 Desa di Kecamatan Singorojo baru Desa Ngareanak, Desa Singorojo, dan Desa Banyuringin yang diintervensi menjadi Desa Aman Pangan. Pada Bimtek tersebut dipaparkan lima materi penting terkait Keamanan Pangan Desa yaitu tentang materi Keamanan Pangan, materi Bahan Kimia yang Dilarang pada Pangan, Materi 5 Kunci Keamanan Pangan unruk Keluarga, Materi Kunci Keamanan Pangan untuk Anak Sekolah, Materi Ceklik, serta Materi Rencana Tindak Lanjut (RTL).
Tujuan dari bimbingan teknis tersebut yang sangat sederhana yaitu diharapkan para kader dapat menyampaikan / menginformasikan apa yang sudah di sampaikan narasumber pada bimtek kali ini kepada masyarakat di desa masing - masing sehingga meningkatkan kemandirian masyarakat desa di bidang keamanan pangan agar kemudian dapat melakukan pengawasan keamanan pangan secara mandiri dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman sampai ke tingkat perorangan.
"pemdesngareanakmaju"
Dipost : 29 Agustus 2019 | Dilihat : 1383
Share :