
ngareanak.desa.id - Pemerintah Kecamatan Singorojo menggelar Rapat Koordinasi Pendataan Lahan untuk Pembangunan Fisik Gerai Pergudangan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih pada hari Kamis (13 November 2025), Jam 09.00 s/d selesai, di Aula Kecamatan Singorojo. Kegiatan tersebut diikuti oleh Forkompincam Singrojo, Kepala Desa beserta Ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Kecamatan Singorojo. Untuk Desa Ngareanak dihadiri oleh Bp. Rifky Alfarezky yang dalam hal ini mewakili Kepala Desa Ngareanak, dan dari KDMP Ngareanak diwakili oleh Bp. Rus Arichin selaku Ketua.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Perlengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dalam Inpres tersebut, pemerintah daerah diminta untuk menyediakan lahan seluas minimal 1.000 meter persegi di lokasi yang strategis, mudah diakses, serta memiliki bukti kepemilikan yang sah untuk mendukung operasional KDMP.
Bp. Candra Putra, S.H.,M.H selaku Camat Singorojo menyampaikan bahwa penguatan koperasi melalui pembangunan sarana fisik merupakan langkah strategis agar koperasi benar-benar menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat desa. Melalui Rakor ini, Camat Singorojo berharap terwujud sinergi lintas sektor antara camat, kepala desa, lurah, dan seluruh unsur terkait, agar pembangunan gerai Koperasi Merah Putih dapat berjalan terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan.
"pemdesngareanakmaju"
Dipost : 25 November 2025 | Dilihat : 9
Share :