ngareanak.desa.id - Rangkaian panjang proses Pilkades Serentak 2020 Kabupaten Kendal tengah berlangsung, salah satunya di Desa Ngareanak Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal yang sudah terlihat sibuk, dan saat ini telah sampai pada tahapan Penyampaian Hasil Penelitian berkas Bakal Calon Kepala Desa Ngareanak. Kegiatan ini merupakan tahapan ke 22 (dua puluh dua) dari 51 (lima puluh satu) tahapan jadwal pelaksanaan proses Pilkades Serentak 2020.
Kegiatan Penyampaian Hasil Penelitian tersebut dilaksanakan P2KD Ngareanak pada hari Rabu (26/02/2020) di Ruang Sekretariat P2KD pada Jam 13.00 s/d selesai yang dihadiri oleh Bp. Sriyono selaku Pj. Kepala Desa Ngareanak, Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketiga Bakal Calon Kepala Desa Ngareanak, serta Babinkamtibmas Aipda DH. Sabawa.
"Pilkades merupakan momentum untuk masyarakat berpartisipasi menentukan pemimpin bagi Desa Ngareanak, maka dari itu baik P2KD maupun BPD harus memiliki integritas yang tinggi agar Pilkades Ngareanak Tahun 2020 dapat berjalan sukses tanpa ekses" tutur Bp. Sriyono Pj. Kepala Desa Ngareanak. Selanjutnya Bp. Nurbadi selaku Ketua P2KD menyampaikan bahwa acara pertama pada hari ini adalah penandatanganan berkas klarifikasi dan akan dilanjutkan sosialisasi pencetakan surat suara, Pilkades merupakan politik tingkat rendah tetapi kadang - kadang suhu gesekannya semakin dekat maka dari itu jangan sampai Pilkades menjadikan pemecah belah.
"BPD akan bekerja keras agar Pilkades Desa Ngareanak berjalan dengan murni, tertib, dan lancar sampai terpilihnya Kepala Desa Ngareanak. Saya berharap semoga P2KD, Perangkat Desa, BPD, RT/RW, termasuk tokoh-tokoh masyarakat dapat menetralisasi jangan sampai menjadi Tim Sukses dari masing-masing Bakal Calon Kepala Desa Ngareanak" tutur Bp. Herman selaku Ketua BPD Desa Ngareanak.
Bp. Udiawan selaku Sekretaris P2KD menyampaikan sosialisasi terkait pencetakan surat suara. Sosialisasi ini dilaksanakan untuk mendapatkan kesepakatan bersama dari seluruh Bakal Calon Kepala Desa Ngareanak agar tidak ada yang dirugikan baik dari pencetakan maupun pelipatan surat suara, dan nomor dalam contoh surat suara ini adalah nomor sementara sesuai dengan waktu pendaftaran balon kades, adapun undian nomornya akan dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 2020. " Kegiatan sosialisasi ini merupakan implementasi dari sikap integritas, netral, dan transparansi P2KD Desa Ngareanak kepada masing - masing Bakal Calon Kepala Desa Ngareanak" tutur Bp. Udiawan Sekretaris P2KD Desa Ngareanak.
"pemdesngareanakmaju"
Dipost : 27 Februari 2020 | Dilihat : 1265
Share :