Ngareanak - DISPERMASDES KENDAL GELAR PEMBINAAN PENYUSUNAN LPPD DI KECAMATAN SINGOROJO

DISPERMASDES KENDAL GELAR PEMBINAAN PENYUSUNAN LPPD DI KECAMATAN SINGOROJO

ngareanak.desa.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal menggelar Pembinaan dan Pengawasan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2019. Kegiatan tersebut yang semula akan dilaksanakan di Aula Kecamatan Singorojo dipindah tempatkan di Aula Balai Desa Ngareanak, mengingat Aula Kecamatan Singorojo saat ini masih digunakan untuk Pelatihan Membatik, Tata Rias Rambut, dan Rias Pengantin yang diadakan oleh Disnaker Kendal.

Peserta dalam Pembinaan dan Pengawasan Penyusunan LPPD tersebut diikuti Sekretaris Desa atau Kaur Perencanaan dari 13 (tiga belas) Desa yang ada di Kecamatan Singorojo. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 03 Maret 2020 tersebut berjalan dengan lancar dan tertib.

Bp. Tejo Pramono, S.IP selaku Sekretaris Camat Singorojo dan Bp. Bp. Prapto Legowo dari Dispermasdes Kendal memberikan pengarahan dalam kegiatan  Pembinaan dan Pengawasan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2019 tersebut.LPPD merupakan Laporan yang ditujukan kepada Kecamatan, sedangkan LKPPD ditujukan kepada Kabupaten. "DD pada tahun ini tidak boleh silpa, jika silpa dikembalikan ke kas negara. Tetapi ADD boleh Silpa" tutur Bp. Prapto Legowo.

 

"pemdesngareanakmaju"

 


Dipost : 03 Maret 2020 | Dilihat : 715

Share :