Ngareanak - SOSIALISASI PILKADES SERENTAK TAHUN 2020

SOSIALISASI PILKADES SERENTAK TAHUN 2020

ngareanak.desa.id - Tim Pengawas dan Pengendalian Pilkades Kecamatan Singorojo menyelenggarakan Sosialisasi Pilkades Serentak Tahun 2020 pada hari Kamis, tanggal 24 Oktober 2019 di Aula Balai Desa Ngareanak, Jam 13.00 s/d selesai. Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Tim II yaitu Sekcam Singorojo dan Kasi Pemerintahan Singorojo yang diwakili Bp. Achmat Jaeni, S.H,  Staf Pemerintahan yang diwakili Bp. Kastawi, Polsek Singorojo yang diwakili Bhabinkamtibmas Aipda Yan Pribadi, Koramil 15 Singorojo yang diwakili Babinsa Serda Ari Santoso, Bp. Agung Widjojo,S.Sos selaku Kepala Desa Ngareanak beserta Perangkat Desa Ngareanak, Bp. R. Eko Rahono,S.Sos selaku Ketua BPD Desa Ngareanak beserta anggota, Lembaga Kemasyarakatan Desa (TP.PKK, LPMD, RT/RW, Karang Taruna, Linmas), serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Kegiatan Sosialisasi tersebut dibantu oleh TIM KKN UIN Walisongo Semarang sebagai Petugas Pembawa Acara yaitu sdr. Ari Bukhairi dan sdr. Bella Sekar, Dirigen yaitu sdr. Riha Fariha, dan Pembaca Doa yaitu sdr. Rizal Aditya. Bp. Agung Widjojo,S.Sos selaku Kepala Desa Ngareanak dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada para tamu undangan serta TIM II Tim Pengawas dan Pengendalian Pilkades Kecamatan Singorojo yang telah berkenan hadir dalam acara Sosialisasi Pilkades Serentak Tahun 2020. Kemudian Bp.  Achmat Jaeni, S.H, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa di Kecamatan Singorojo terdapat 11 Desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak Tahun 2020. 

Bila calon kades kurang dari 2 maka waktu pendaftaran akan diperpanjang sehingga pemungutan suara akan diundur yang awalnya tanggal 18 Maret 2020 menjadi 1 April 2020. Tetapi bila sampai batas waktu yang ditentukan tetap tidak ada yang mendaftar / tetap 1 pendaftar maka pelaksanaannya untuk Pilkades Desa tersebut diundur 1 tahun kedepan. Bila pendaftar lebih dari 5 akan diadakan seleksi tertulis. P2KD dibentuk oleh BPD, di dalam rapat BPD dengan unsur Pemdes, LKD (TP.PKK, LPMD, RT/RW, Karang Taruna, Linmas), dan Tomas. Dengan jumlah Anggota sebanyak 5 orang (Ketua merangkap anggota, Sekretaris merangkap anggota, dan anggota). Berikut tahapan pemilihan Kepala Desa serentak Kabupaten Kendal Tahun 2020 dikutip dari Portal Resmi Kabupaten Kendal :

"pemdesngareanakmaju"

 


Dipost : 29 Januari 2020 | Dilihat : 995

Share :