Ngareanak - PENYERAHAN ARSIP STATIS DESA NGAREANAK KEPADA DINARPUS KABUPATEN KENDAL

PENYERAHAN ARSIP STATIS DESA NGAREANAK KEPADA DINARPUS KABUPATEN KENDAL

ngareanak.desa.id - Kepala Desa Ngareanak beserta Tim Arsip Desa Ngareanak yang terdiri dari Bp Udiawan S.T, Ibu Wuryati, Ibu Isti Astikah, Ibu Nikanthi Titi Andiyani, dan Ibu Praptiningsih mengunjungi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Kendal untuk menyerahkan arsip statis Desa Ngareanak Kecamatan Singorojo Kabipaten Kendal.

Penyerahan arsip statis  dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti amanat Peraturan Kepala ANRI tentang Pedoman Penyusutan Arsip. Selain Desa Ngareanak, kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis, 27 Februari  2025 juga dihadiri oleh :

  1. RSUD dr. H. SOEWONDO oleh Direktur, dr. SAIKHU, M.Kes
  2. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan oleh Sekdin Bp. SULARDI, S.Pd
  3. Desa Tambahrejo Kec. Pageruyung oleh Sekdes Bp. Muhamad Basari

Arsip tersebut diterima oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal selaku Kepala Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Kendal. Dalam sambutannya Bp Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal menekankan tentang pentingnya arsip termasuk dokumentasi foto-foto kegiatan yang dilakukan dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan utamanya manakala ada pergantian pejabat baru. Pengelolaan arsip harus sesuai ketentuan kaidah kearsipan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun Arsip yang diserahkan oleh pencipta arsip adalah sebagai berikut :

No.

UNIT PENCIPTA ARSIP

JUMLAH

1.

Arsip RSUD dr. H.SOEWONDO

585 berkas, 25 boks

2.

Arsip DISDIKBUD

8 berkas, 1 boks

3.

Arsip Desa Ngareanak

70 berkas, 1 boks

4.

Arsip Desa Tambahrejo

 87 berkas, 2 boks

 

"Kali ini cukup istimewa karena ada penyerahan arsip statis oleh pemerintah desa, yang selama menjabat Kepala Dinarpus baru kali ini ada penyerahan dari pemerintah desa, sehingga ini menjadi salah satu contoh bagi desa atau kelurahan lainnya. Arsip ini akan disimpan di Depot Utama dan akan menambah khasanah arsip statis pada Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Kendal." ungkap Wahyu Yusuf, Kepala Dinarpus Kendal.

 

"pemdesngareanakmaju"

 


Dipost : 07 Maret 2025 | Dilihat : 313

Share :