Ngareanak - INFO GRAFIS REALISASI APBDES 2019 & INFO GRAFIS APBDES 2020 DESA NGAREANAK

INFO GRAFIS REALISASI APBDES 2019 & INFO GRAFIS APBDES 2020 DESA NGAREANAK

ngareanak.desa.id -  Asas Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 2 ayat 1 Permendagri Nomor 113 tahun 2014 mengatakan bahwa keuangan desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Hal ini menunjukkan bahwa keuangan desa harus dikelola secara terbuka, dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan peraturan yang ada. 

Penerapan asas-asas tersebut digunakan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam proses pengelolaan keuangan desa. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Pemdes) yang baik (good governance) terkait pengelolaan Keuangan Desa, memerlukan sistem akuntabilitas dan transparansi, sehingga masyarakat dapat mengetahui secara jelas mengenai perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, penatausahaan, dan pelaporannya.

Sebagai bentuk implementasi asas tersebut, maka dengan ini kami sampaikan Info grafis Realisasi APBDesa 2019 Desa Ngareanak sebagai berikut:

Selanjutnya Info grafis APBDesa 2020 Desa Ngareanak sebagai berikut:

"pemdesngareanakmaju"


Dipost : 06 Maret 2020 | Dilihat : 985

Share :