ngareanak.desa.id - Dalam rangka mewujudkan sadar dan tertib arsip pada Pemerintahan Desa, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DINARPUS) Kabupaten Kendal melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Hasil Pendampingan Pengelolaan Arsip Desa di Kantor Desa Ngareanak Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal pada hari Senin (19 September 2022), Jam 09.00 s/d selesai.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ibu Endang Koestjahajaningsih,S.Sos,M.Si dan Ibu Siti Muasaroh,S.Sos. Ibu Endang Koestjahajaningsih,S.Sos,M.Si mengevaluasi arsip vital yang dikelola oleh Bp. Udiawan selaku Sekretaris Desa dan memberikan pengarahan kepada Ibu Wuryati selaku Kasi Pemerintahan untuk merekap data SDGS per RT dengan diurutkan per abjad agar memudahkan mencari data. Sedangkan Ibu Siti Muasaroh,S.Sos mengevaluasi arsip dinamis yang dikelola oleh Ibu Isti Astikah selaku Kaur TU & Umum.
Untuk Kecamatan Singorojo terdapat 3 Desa yang dikunjungi yaitu Desa Ngareanak, Desa Kertosari, dan Desa Singorojo. Untuk Desa Kertosari sudah dilaksanakan minggu lalu. Sedangkan untuk hari ini dibagi menjadi 2 Tim untuk mengunjungi Desa Ngareanak dan Desa Singorojo. Dengan terlaksananya Monitoring dan Evaluasi Hasil Pendampingan Pengelolaan Arsip Desa diharapkan mampu mengelola arsipnya sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kaidah kearsipan sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan beserta peraturan pelaksananya.
"pemdesngareanakmaju"
Dipost : 19 September 2022 | Dilihat : 609
Share :