ngareanak.desa.id - Menindaklanjuti Surat Dispermasdes Kabupaten Kendal Nomor 141/111/Dispermasdes, Tanggal 11 Maret 2023, Perihal Verifikasi dan Validasi Data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) Desil 1-3, maka Pemerintah Desa Ngareanak menggelar Musyawarah Desa P3KE Desil 1-3 pada hari Senin (10 April 2023), Jam 10.00 s/d selesai, di Aula Kantor Desa Ngareanak.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Singorojo, Kasi PMD Kecamatan Singorojo, Pemerintah Desa Ngareanak, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, Ketua RT/RW, PKK, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.
Bp. Rohadi, S.H selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Singorojo menyampaikan bahwa Presiden menjadikan kemiskinan ekstrim sebagai program prioritas penanganan nasional dan daerah. Dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, Pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrim di Tanah Air dapat mencapai nol persen pada Tahun 2024 mendatang.
Bp. Hanif Windradi, S.H selaku Kasi PMD Kecamatan Singorojo menyampaikan bahwa kriteria / indikator Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) meliputi status kepemilikan tanah, simpanan uang/perhiasan/ternak/lainnya, jenis atap, jenis dinding, jenis lantai, sumber penerangan, bahan bakar memasak, sumber air minum, fasilitas BAB, resiko stunting, bantuan yang diperoleh, padan NIK Capil.
Bp. Agung Widjojo, S.Sos selaku Kepala Desa Ngareanak menyampaikan bahwa Jumlah Data P3KE Desil 1-3 Desa Ngareanak Kecamatan Singorojo sebanyak 248 KK. "Semoga dengan dilaksanakannya Musyawarah Desa pada hari ini dapat memperoleh Hasil Data Verifikasi dan Validasi Data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) Desil 1-3 yang valid dan real sesuai kondisi warga Desa Ngareanak" tutur beliau.
Bp. Wangsit Sarjito selaku Ketua BPD Desa Ngareanak memimpin jalannya Musyawarah Desa Verifikasi dan Validasi Data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) Desil 1-3. Dari hasil Musyawarah Desa disepakati dari 248 KK yang masuk data P3KE Desil 1-3 setelah diverifikasi dan divalidasi menjadi sejumlah 230 KK. Setelah data disepakati, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh Kepala Desa, Ketua BPD serta Perwakilan Peserta Rapat.
Berita Acara Musdes P3KE Desil 1 - 3 lihat disini
Daftar Hadir, Notula, Foto Kegiatan lihat disini
"pemdesngareanakmaju"
Dipost : 18 April 2023 | Dilihat : 890
Share :