Ngareanak - DISPENDUKCAPIL DAN PEMDES NGAREANAK RESMI TEKEN PERJANJIAN KERJASAMA PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN

DISPENDUKCAPIL DAN PEMDES NGAREANAK RESMI TEKEN PERJANJIAN KERJASAMA PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN

ngareanak.desa.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal bersama Pemerintah Desa Ngareanak secara resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Dalam Lingkup Tugas Desa Ngareanak Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin (27 Maret 2023), Jam 10.00 s/d selesai, di Aula Kantor Desa Ngareanak, dengan dihadiri oleh Tim Dispendukcapil yang terdiri dari Endi Lestiyo, S.Pd, MM, Dra. Pariyu, dan Ibu Binar Dwi. H, sedangkan dari Pemerintah Desa Ngareanak dihadiri oleh Agung Widjojo, S.Sos dan Udiawan, S.T

Endi Lestiyo, S.Pd, MM menyampaikan bahwa ruang lingkup perjanjian kerjasama ini meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Sedangkan elemen yang dapat diakses meliputi Nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan, Nama Lengkap, Jenis Kelamin, Tempat Lahir, Tanggal/Bulan/Tahun Lahir, Status Perkawinan, Jenis Pekerjaan, dan Alamat Sekarang.

"Perjanjian kerjasama ini mempunyai jangka waktu 1 (satu) tahun, mulai berlaku sejak ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama ini oleh Pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal bersama Pemerintah Desa Ngareanak pada hari ini dan dapat diperpanjang atas persetujuan kedua belah pihak" tutur Endi Lestiyo, S.Pd, MM mengakhiri sambutannya.

Agung Widjojo,S.Sos selaku Kepala Desa Ngareanak dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas kepercayaan dari Dispendukcapil Kabupaten Kendal terhadap Pemerintah Desa Ngareanak, Pemdes Ngareanak merasa terhormat atas kepercayaan ini dan semoga Pemdes Ngareanak dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Desa Ngareanak selain itu kevalidan datanya diharapkan semakin baik.

 

"pemdesngareanakmaju"

 


Dipost : 27 Maret 2023 | Dilihat : 619

Share :