ngareanak.desa.id - Pemerintah Desa Ngareanak melaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Program Bantuan Peningkatan Rumah Tidak Layak Huni melalui Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten Kendal pada hari Kamis, tanggal 24 Oktober 2019, Jam 09.00 s/d selesai di Ruang PKK Desa Ngareanak. Kegiatan tersebut diikuti oleh Bp. Agung Widjojo,S.Sos selaku Kepala Desa Ngareanak, Bp. Udiawan selaku Sekretaris Desa Ngareanak, Enam Penerima bantuan yaitu Bp. Slamet, Bp. Ngatemin, Bp. Wadji, Ibu Susminah, Ibu Sonem, dan Ibu Tulyati. Para penerima bantuan juga didampingi oleh Bp. Amad Marzuki selaku Kasi Kesra, Bp. Pamuji selaku Kepala Dusun Kaliwesi, dan Bp. Didi Yulianto selaku Kepala Dusun Ngareanak.
Bp. Agung Widjojo,S.Sos selaku Kepala Desa Ngareanak dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada para penerima bantuan yang sudah berkenan hadir mengikuti sosialisasi pelaksanaan bantuan RTLH BKK, Beliau menyampaikan bahwa besaran bantuan untuk masing - masing penerima yaitu Rp. 10.000.000,00 tetapi nominal tersebut belum dipotong pajak dan biaya operasional. Lebih lanjut Bp. Udiawan selaku Sekretaris Desa Ngareanak menuturkan bahwa uang bantuan tersebut nanti akan diserahkan Pemerintah Desa kepada Ketua TPK. Ketua TPK bersama Kepala Dusun dan RT RW akan membelanjakan dalam bentuk material untuk diserahkan kepada masing - masing penerima.
Tujuan dilaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Program Bantuan Peningkatan Rumah Tidak Layak Huni melalui Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten Kendal tersebut untuk memberikan pengertian dan gambaran kepada para penerima bantuan bahwa bantuan yang diterima oleh masing - masing penerima besarnya sama. Apabila nanti hasil akhir pembangunannya antara satu rumah dengan rumah yang lain berbeda - beda dimohon untuk tidak terjadi kecemburuan sosial. Karena pastinya luas rumah, kondisi kerusakan, besarnya swadaya masyarakat masing - masing lingkungan berbeda-beda.
"pemdesngareanakmaju"
Dipost : 25 Oktober 2019 | Dilihat : 838
Share :