ngareanak.desa.id - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali meluncurkan bantuan di masa pandemi Covid-19. Kali ini, giliran keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) yang disasar. Mereka bakal mendapat bantuan sosial beras untuk 10 juta keluarga penerima program keluarga harapan (PKH).
Setiap keluarga yang terdaftar dalam PKH akan mendapatkan 15 kg beras per bulan untuk jangka tiga bulan, yakni Agustus hingga Oktober 2020. Untuk penyalurannya, bakal dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, untuk bulan Agustus dan September masyarakat bakal langsung menerima beras sebanyak 30 kg per KPM. Sementara, tahap kedua dilaksanakan pada Oktober.
Program bansos beras ini merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN), yang termasuk dalam klaster perlindungan sosial. Dalam penyalurannya, Kemensos bekerjasama dengan Perum BULOG untuk ketersediaan beras dengan kualitas medium.
Penyaluran bantuan beras di wilayah Kecamatan Singorojo dilaksanakan di beberapa tempat, salah satunya di Gedung Serba Guna KPRI Dwija Jaya Desa Ngareanak pada hari Rabu (30 September 2020), Jam 08.00 s/d selesai. Terdapat 65 keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) di Desa Ngareanak, Kec. Singorojo, Kab. Kendal yang memperoleh bantuan sosial beras tersebut.
"pemdesngareanakmaju"
*
Dipost : 30 September 2020 | Dilihat : 802
Share :