ngareanak.desa.id - Sebagai upaya mengurangi kerawanan pangan, kemiskinan, tengkes, gizi buruk, dan pengendalian inflasi, Pemerintah Pusat menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah dalam bentuk bantuan pangan untuk masyarakat. Bantuan pangan yang disalurkan pemerintah saat ini terdiri atas dua jenis, yaitu bantuan pangan beras dan bantuan pangan daging dan telur.
Bantuan pangan beras diberikan sebagai tambahan bantuan kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 10 kg/bulan selama 3 bulan dari Maret-Mei 2023. Sedangkan bantuan pangan daging dan telur (daging 1 kilogram dan telur 10 butir) diberikan kepada keluarga berisiko tengkes (stunting) yang ada dalam database BKKBN selama tiga bulan, yakni dari April-Juni 2023.
Terdapat 205 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Ngareanak menerima bantuan beras 10 kg. Penyaluran dilaksanakan pada hari Selasa (18 April 2023), Jam 08.00 s/d selesai, di Balai Desa Ngareanak. Kegiatan tersebut dikordinir secara langsung oleh Bp. Amad Marzuki selaku Kasi Kesejahteraan Desa Ngareanak sekaligus Verifikator Desa.
"pemdesngareanakmaju"
Dipost : 18 April 2023 | Dilihat : 1201
Share :