Ngareanak - PEMBERIAN TANDA KHUSUS AGAR PENYALURAN PKH - BPNT DESA NGAREANAK TRANSPARAN

PEMBERIAN TANDA KHUSUS AGAR PENYALURAN PKH - BPNT DESA NGAREANAK TRANSPARAN

ngareanak.desa.id - Penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terus diupayakan agar tepat sasaran dan transparan. Upaya tersebut dilakukan dengan memberikan tanda khusus bagi rumah keluarga penerima manfaat (KPM).

Pemberian tanda dilakukan terhadap 124 rumah KPM yang mendapatkan bantuan PKH dan BPNT, maupun yang hanya menerima salah satu bantuan di Desa Ngareanak, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal. Pemberian tanda khusus menggunakan cat semprot merupakan bentuk transparansi agar penerima bantuan dari Kementerian Sosial tepat sasaran dan diketahui masyarakat.

Pemasangan label atau tanda khusus bagi penerima KPM dilaksanakan oleh Perangkat Desa Ngareanak dengan didampingi langsung Tim Kecamatan Singorojo, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta TKSK Kecamatan Singorojo.

Tanda khusus yang bertuliskan “Keluarga prasejahtera penerima bantuan PKH & BPNT" menjadikan program Pemerintah Pusat melalui Kemensos menjadi transparan. Sebelum penyemprotan dilakukan, Kepala Desa Ngareanak sudah terlebih dahulu menyampaikan hal tersebut kepada para penerima PKH / BPNT di Desa Ngareanak.

 

"pemdesngareanakmaju"

 


Dipost : 26 Oktober 2020 | Dilihat : 1381

Share :