ngareanak.desa.id - PT. Pos Indonesia menjadi bagian penting dalam proses penanggulangan dampak Covid-19 karena mendapatkan Penugasan Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) Tahun 2020 dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahap III, salah satunya yang sedang dilaksanakan di Aula Balai Desa Ngareanak Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal pada hari Rabu (09/09/2020), Jam 09.00 s/d selesai.
Terdapat 84 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Ngareanak Kecamatan Singorojo. Isi paket sembako BSNT tersebut berupa beras 10 kg, telur 15 biji, minyak goreng kemasan 2 liter, mie telur 400 gram, kecap manis 300 ml, dan ikan sarden 425 gram.
Adapun jadwal penyaluran BSNT Provinsi Jawa Tengah Tahap III Tahun 2020 untuk Kecamatan Singorojo dilaksanakan pada tanggal 09 September 2020, dengan dibagi dalam 2 (dua) lokasi penyaluran yaitu sebagai berikut:
TEMPAT | NAMA DESA | KPM | JAM |
BALAI DESA NGAREANAK |
Ngareanak Singorojo Cacaban Kalirejo Cening Kaliputih Sukodadi |
84 18 5 70 58 100 33 |
09.00 - 10.00 09.00 - 10.00 10.00 - 11.00 10.00 - 11.00 11.00 - 12.00 12.00 - 13.00 13.00 - 14.00 |
BALAI DESA KEDUNGSARI |
Kedungsari Trayu Merbuh Banyuringin Getas |
60 33 109 36 7 |
09.00 - 09.30 09.30 - 10.00 10.00 - 11.00 11.00 - 12.00 11.00 - 12.00 |
TOTAL | 613 |
Adapun syarat mekanisme penyaluran bantuan sosial non tunai (BSNT) di Balai Desa Ngareanak yaitu :
1. Menunjukkan KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) Asli;
2. Menyerahkan fotocopy KTP-el atau Kartu Keluarga (KK);
3. Memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 (menggunakan masker)
4. Wajib menunjukkan KTP asli dan fotocopy jika diwakilkan (oleh keluarga yang terdaftar dalam 1 KK);
5. Apabila terdapat perbedaan NIK maka dibuatkan surat keterangan dari Desa.
"pemdesngareanakmaju"
*
*
Dipost : 09 September 2020 | Dilihat : 501
Share :