ngareanak.desa.id - Ancaman pandemi Covid-19 nampaknya tak mengendurkan kinerja Inspektorat Kabupaten Kendal untuk menjalankan tugas melakukan Pemeriksaan Reguler di Desa Ngareanak Kecamatan Singorojo pada hari Kamis ( 6 Agustus 2020) pada Jam 13.00 s/d selesai di Kantor Desa Ngareanak.
Bp. Bambang Irianto, S.E, M.M. selaku Supervisor hadir bersama Bp. Suryanto, S.AP selaku Ketua Tim, dan Ibu Dina Hapsari, S.M, S.AP selaku Anggota Tim. Kegiatan tersebut juga didampingi oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Singorojo.
Rencananya pemeriksaan reguler akan dilaksanakan selama 4 hari yaitu pada tanggal 6, 10, 11, dan 12 Agustus 2020. Adapun administrasi yang diaudit pada siang ini antara lain 24 Buku Administrasi Desa, Apbdes, Rpjmdes, AMJ, SK, Aset Desa, dst.
"pemdesngareanakmaju"
***
Dipost : 06 Agustus 2020 | Dilihat : 1405
Share :