Ngareanak - DEKLARASI OPEN DEFECATION FREE (ODF) KABUPATEN KENDAL

DEKLARASI OPEN DEFECATION FREE (ODF) KABUPATEN KENDAL

ngareanak.kendalkab.go.id - Data UNICEF Tahun 2012 menempatkan Indonesia di urutan ke 2 penyumbang Buang Air Besar Sembarangan setelah India. Menurut laporan Jon Monitoring Program (JMP) WHO/UNICEF 2015, sekitar 51 juta penduduk Indonesia masih buang Air Besar Sembarangan. Sedangkan pada Tahun 2018 di Provinsi Jawa Tengah terdapat 4 juta orang yang masih buang Air Besar Sembarangan, dari data tersebut 39.453 Kepala Keluarga disumbang oleh warga Kabupaten Kendal.

Untuk mengurangi semakin meluasnya angka pencemaran lingkungan dan akibat yang ditimbulkan dari kebiasaan buruk tersebut pada hari Selasa (27/08/2019) Bupati Kendal yang diwakili oleh Ir. Sugiono,MT selaku Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal bersama - sama dengan Camat se- Kabupaten Kendal melaksanakan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Kabupaten Kendal Tahun 2019 di Alun - alun Kabupaten Kendal.

Deklarasi Open Defecation Free (ODF) bertajuk "Bersama Kita wujudkan Kabupaten Kendal Bebas Buang Air Besar Sembarangan Menuju Kabupaten Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Diharapkan dari dilaksanakannya acara tersebut Pemerintah Kecamatan dan Desa wajib mewujudkan Bebas Buang Air Besar Sembarangan serta untuk merubah perilaku hidup sehat tanpa buang air besar sembarangan.

 

"pemdesngareanakmaju" 

 


Dipost : 27 Agustus 2019 | Dilihat : 851

Share :