Ngareanak - LAGI, INSPEKTORAT KENDAL PERIKSA DESA NGAREANAK

LAGI, INSPEKTORAT KENDAL PERIKSA DESA NGAREANAK

ngareanak.desa.id - Pagi ini (Senin/10 Agustus 2020) Tim Inspektorat Kabupaten Kendal kembali melaksanakan Pemeriksaan Reguler di Kantor Desa Ngareanak pada Jam 09.00 s/d selesai. Sesuai dengan surat tugas nomor 700/170/Insp. tertanggal 4 Agustus 2020 yang di tujukan kepada Kepala Desa Ngareanak.

Bp. Bambang Irianto, S.E, M.M. selaku Supervisor hadir bersama Bp. Suryanto, S.AP selaku Ketua Tim, dan Ibu Dina Hapsari, S.M, S.AP selaku Anggota Tim. Kegiatan tersebut juga didampingi oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Singorojo. Mereka secara intensif menanyakan pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan dan kelengkapan administrasi yang berhubungan dengan pemerintahan desa, terdiri dari : SOTK Desa, Target Realisasi PBB Tahun 2020, SK Aparat dan Lembaga Desa, Kelembagaan Desa, dll.

Berkas - berkas yang di minta dalam pemeriksaan tersebut sebagian ada yang di pinjam untuk dipelajari di kantor Inspektorat Kendal dan akan kembali lagi ke desa, untuk menyampaikan hasil pemeriksaan dan meminta berkas kelengkapan lainnya yang belum sempat terbawa atau diperiksa.

Sesuai dengan jadwal yang ditugaskan di Desa Ngareanak adalah tanggal 5, 6, 10, 11, 12, dan 13 Agustus  2020 akan memeriksa secara intensif dan hasilnya akan dilaporkan kepada pejabat yang memberi tugas. Hari ini pula Bp. Agung Widjojo,S.Sos selaku Kepala Desa Ngareanak memerintahkan kepada seluruh perangkat desanya untuk membantu demi kelancaran pemeriksaan dari Inspektorat.

 

"pemdesngareanakmaju"

***


Dipost : 10 Agustus 2020 | Dilihat : 1017

Share :