ngareanak.desa.id - Sehubungan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2023, maka Pemerintah Kecamatan Singorojo menggelar Rapat Koordinasi Bidang Pemerintahan Desa dan Penyelesaian Tugas - Tugas Laporan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2023 pada hari Rabu (10 Januari 2024), Jam 08.00 s/d selesai, di Aula Kecamatan Singorojo.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris Desa da Kaur Keuangan Desa se-Kecamatan Singorojo. Untuk Desa Ngareanak diwakili oleh Bp. Udiawan, S.T selaku Sekretaris Desa dan Ibu Praptiningsih, S.I selaku Kaur Keuangan Desa. Adapun berkas yang diperiksa dalam pertemuan tersebut antara lain:
1. SPJ DD, ADD, PBH, BKK, Siltap, dan BLT DD TA. 2023 (bagi yang belum)
2. Rancangan Perdes dan Perkades APBDes TA. 2024 (bagi yang belum)
3. RKPDesa (bagi yang belum)
4. Perdes dan Perkades APBDes TA. 2024 (bagi yang belum)
"pemdesngareanakmaju"
Dipost : 10 Januari 2024 | Dilihat : 570
Share :