Ngareanak - MUSDES RKPDES TA. 2021 DESA NGAREANAK

MUSDES RKPDES TA. 2021 DESA NGAREANAK

ngareanak.desa.id - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui Pemerintah Desa Ngareanak menyelenggarakan musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2021 pada  hari Sabtu (05/09/2020), Jam 19.30 s/d selesai di Aula Kantor Desa Ngareanak.

RKPDes tersebut dihadiri Kades Agung Widjojo, S.Sos, BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Sekdes dan Perangkat Desa, Pendamping Desa, RT RW, LPMD, Linmas, KPMD, TP - PKK, serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama setempat.
 
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bp. Herman dalam sambutan sekaligus membuka RKP tersebut, berharap Musdes ini sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa, dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya. “Musyawarah RKP desa ini sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJM Desa, semoga bisa terealisasi pada tahun 2021," tuturnya.
 
Selanjutnya, Kades Ngareanak, Agung Widjojo,S.Sos mengatakan Musdes penyampaian RKPDes untuk tahun 2021 ini menampung aspirasi masyarakat disusun dengan maksud sebagai kerangka acuan bagi Kades dan perangkat Desa dalam menyusun program dan kegiatan tahun 2021. "Semoga pembangunan yang tidak terealisasi tahun 2020, dapat terealisasi pada tahun 2021 nanti," ungkap beliau.
 
Dalam pertemuan tersebut, Bp. Udiawan selaku Sekdes Ngareanak memaparkan kegiatan fisik dan non fisik yang telah teralisasi tahun 2020 maupun kegiatan tahun berjalan, pemaparan pokok-pokok pikiran dan pemaparan realisasi kegiatan tahun berjalan, serta aspirasi masyarakat yang akan di muat dalam RKP Desa.
Bp. Yoyok selaku Pendamping Desa Ngareanak, mengatakan Musdes ini bertujuan untuk mewujudkan tercapainya pembangunan pada tahun 2021 yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa. "RKPDes ini menampung aspirasi masyarakat, sebagai dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan Pembangunan Desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi Desa," terang beliau.
 
"pemdesngareanakmaju"
*


Dipost : 09 September 2020 | Dilihat : 481

Share :