ngareanak.desa.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal menggelar Monitoring dan Evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Ngareanak terkait Persiapan Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Desa Tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (29 Mei 2024), Jam 09.00 s/d selesai, di Aula Kantor Desa Ngareanak.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim PPID dari Diskominfo Kabupaten Kendal yaitu Ibu Dewi Nurbanisari, S.Kom, MM., Bp. Heru Dwiatmoko, A.Md, Ibu Fatmawati, S.Kom, serta dan Bp. Agung Widjojo, S.Sos selaku Kepala Desa Ngareanak beserta Perangkat Desa Ngareanak.
Terdapat 3 (Tiga) Badan Publik Desa yang ditunjuk terkait dengan persiapan Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Desa Tahun 2024, yaitu:
1. Desa Ngareanak Kecamatan Singorojo;
2. Desa Kalibareng Kecamatan Patean;
3. Desa Truko Kecamatan Kangkung.
"pemdesngareanakmaju"
Dipost : 29 Mei 2024 | Dilihat : 452
Share :