Ngareanak - PUSKESMAS SINGOROJO 1 GELAR SOSIALIASASI COVID 19 DENGAN SISTEM SOCIAL DISTANCING

PUSKESMAS SINGOROJO 1 GELAR SOSIALIASASI COVID 19 DENGAN SISTEM SOCIAL DISTANCING

ngareanak.desa.id - Puskesmas Singorojo 1 menggelar Sosialisasi terkait Virus Covid 19 pada hari Kamis (02 April 2020), Jam 09.00 s/d selesai, di Pendopo Kantor Desa Ngareanak. Kegiatan tersebut diikuti oleh Pj, Kepala Desa Ngareanak beserta Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, dan Pendamping Desa Ngareanak. Sosialisasi dilaksanakan dengan menerapkan sistem social distancing dengan jarak duduk satu peserta dengan peserta yang lain yaitu 1 meter.

Bapak Suryo Ahmanto selaku narasumber menyampaikan tentang identifikasi virus corona, cara penyebaran serta cara pencegahannya. " Karantina 14 hari (masa inkubasi) merupakan masa dimana virus covid 19 masuk ke dalam tubuh, virus tersebut akan memperbanyak diri begitupun tubuh juga akan memproduksi antibody untuk melawan virus tersebut. Jika virus yang menang maka tubuh akan sakit, namun jika antibody yang menang maka tubuh akan tetap sehat" tutur Bp. Suryo.

Pemerintah dan Kementerian Kesehatan membuat tingkatan identifikasi terkait penyebaran virus covid 19, yaitu sebagai berikut:

NO KLASIFIKASI KETERANGAN KETERANGAN LAIN
1 PPDT Pelaku Perjalanan dari Daerah Terjangkit Co: Orang yang pulang dari luar daerah / luar negeri yang terjangkit covid 19
2 OTG Orang Tanpa Gejala Orang yang tidak menunjukan gejala sakit padahal orang- orang terdekatnya sakit.
3 ODP Orang Dalam Pemantauan Orang yang sakit batuk, pilek, diare, tetapi suhu masih dibawah 38 derajat celcius.
4 PDP Pasien Dalam Pengawasan Orang yang sakit batuk, pilek, diare, tetapi suhu sudah diatas 38 derajat celcius. Bila disertai sesak nafas dirujuk ke RS Daerah, jika tidak sesak nafas dikarantina di rumah isolasi (dibuat oleh Satgas Desa)
5 POSITIVE Pasien yang dinyatakan positif terjangkit virus covid 19  

Alur pelaporan bila ada PPDT ada dua, yaitu PPDT bisa melapor langsung lewat sms / wa ke nomor bidan Desa atau Satgas Desa yang di tunjuk atau PPDT bisa melapor ke Ketua RT kemudian diteruskan kepada Kepala Dusun lalu diteruskan ke Pj Kepala Desa / Bidan Desa selanjutnya Pusekesmas akan melaporkan ke Dinas Kesehatan kemudian ke Tingkat Kabupaten kendal. Pemdes Ngareanak akan memasang MMT di beberapa titik strategis di Desa Ngareanak terkait penyebarluasan nomor yang bisa dihubungi oleh para PPDT untuk memudahkan melapor.

"pemdesngareanakmaju"


Dipost : 02 April 2020 | Dilihat : 1109

Share :