Pemerintah Desa Ngareanak, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Ngareanak dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, kader kesehatan, serta perwakilan mahasiswa KKN UNNES.
Musyawarah desa ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD dan dibuka oleh Kepala Desa Ngareanak. Dalam sambutannya, Kepala Desa menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa agar program-program yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas warga.
Selanjutnya, dilakukan pembentukan Tim Penyusun RKPDes yang akan bertugas menyusun rancangan program kerja desa tahun 2025 berdasarkan masukan dari masyarakat dan dokumen RPJMDes. Tim ini terdiri dari unsur perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, dan unsur masyarakat lainnya yang dianggap mampu dan berkomitmen menjalankan tugas dengan baik.
Musyawarah berjalan lancar dan partisipatif, mencerminkan semangat gotong royong serta transparansi dalam proses perencanaan pembangunan desa. Kegiatan ini juga menjadi ajang kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik, berkelanjutan, dan berpihak kepada kebutuhan riil masyarakat.
Dengan terbentuknya Tim Penyusun RKPDes, diharapkan proses penyusunan rencana kerja desa dapat berjalan lebih sistematis, terarah, dan akuntabel.
Dipost : 23 Juli 2025 | Dilihat : 6
Share :