ngareanak.desa.id - Pemerintah Desa Ngareanak menggelar Musyawarah Pembentukan Rumah Desa Sehat (RDS) Desa Ngareanak Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal pada hari Kamis (19 Mei 2022), Jam 13.00 s/d selesai, di Aula Kantor Desa Ngareanak.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Kecamatan Singorojo, Kepala Desa Ngareanak beserta Perangkat Desa, BPD, Ketua RT/RW, LPMD, KPMD, TP PKK, Karang Taruna, Kader Posyandu, KPM, Guru PAUD, dan Bidan Desa Ngareanak.
Bp. Turyono selaku Sekretaris Kecamatan Singorojo dalam sambutannya menyampaikan bahwa RDS dimaksudkan untuk membantu Pemerintah Desa dalam pengelolaan SDM utamanya di bidang kesehatan. RDS berfungsi sebagai pusat informasi pelayanan sosial dasar di desa khususnya bidang kesehatan.
Selanjutnya Bp. Hanif Windradi selaku Kasi PMD Kecamatan Singorojo menyampaikan bahwa RDS itu hanya istilah bukan berarti sebuah rumah nyata, karena memang arahnya sebagai wadah dalam bidang kesehatan. Salah satu target dari dibentuknya RDS yaitu sebagai salah satu cara dalam mencegah stunting.
Bp. Wangsit Sarjito selaku Ketua BPD memimpin jalannya musyawarah dalam pembentukan pengurus RDS. Adapun susunan pengurus RDS sebagai berikut:
"pemdesngareanakmaju"
Dipost : 25 Mei 2022 | Dilihat : 972
Share :