Ngareanak - JANGAN SAMPAI HP ONLINE, TAPI TIDAK MENGISI SENSUS PENDUDUK ONLINE

JANGAN SAMPAI HP ONLINE, TAPI TIDAK MENGISI SENSUS PENDUDUK ONLINE

ngareanak.desa.id - Satu Data Kependudukan adalah tujuan yang harus dicapai. Salah satu faktor kunci keberhasilan Sensus Penduduk 2020 adalah PARTISIPASI MASYARAKAT. Maka dari itu..... Ayo seluruh warga Desa Ngareanak Kacamatan Singorojo Kabupaten Kendal, mari sukseskan Sensus Penduduk  Tahun 2020.

Sensus Penduduk 2020 akan dilaksanakan dengan dua cara, yaitu:

1. Sensus Penduduk Online

Bukan hanya belanja saja yang online, Sensus pun bisa online melalui HP anda.

Buruan isi ya di sensus.bps.go.id 

Dokumen yang harus disiapkan antara lain:

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Buku Nikah (bagi yang menikah)

4. Surat Cerai (bagi yang bercerai)

5. Akta Kelahiran

Sensus Penduduk Online berlaku pada tanggal 15 Februari - 31 Maret 2020

 

2. Sensus Penduduk Wawancara

Bagi yang belum mengisi di sensus.bps.go.id pada tanggal 15 Februari - 31 Maret 2020

maka pada  tanggal 1 Juli - 31 Juli 2020 akan didatangi petugas sensus untuk diwawancarai.

 

Bila menemui kendala ketika mengisi silahkan hubungi :

call center           : (021) 345 2550

WhatsApp Call : 0811 851 98 01  / 0811 851 98 20

Jam Pelayanan  : 08.00 - 21.00 WIB

 

Jadi, pastikan anda berpartisipasi ya...

Mari bersama #MancatatIndonesia

 

"pemdesngareanakmaju"


Dipost : 25 Februari 2020 | Dilihat : 1347

Share :