Ngareanak - DESA NGAREANAK GELAR MUSRENBANGDES TA. 2022

DESA NGAREANAK GELAR MUSRENBANGDES TA. 2022

ngareanak.desa.id - Pemerintah Desa Ngareanak, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Untuk Penyusunan Rencana Anggaran Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2022 pada hari Kamis (21 Januari 2021), Jam 13.00 s/d selesai, di Aula Kantor Desa Ngareanak.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bp. Sucipto,S.STP,MM selaku Camat Singorojo, Bp. Hanif Windradi,SH selaku Kasi PMD beserta TIM Kecamatan Singorojo, Babinsa, Pendamping Desa, Kepala Desa Ngareanak beserta Perangkat Desa, BPD, Ketua RT / RW, TP-PKK, LPMD, KPMD, serta Tokoh Masyarakat Desa Ngareanak.

Bp. Agung Widjojo selaku Kepala Desa Ngareanak dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada para peserta Musrenbangdes. Karena pandemi covid-19 maka mengharuskan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sehingga peserta rapat dibatasi jumlahnya. Semoga dengan dilaksanakan Musrenbangdes TA. 2022 dapat menghasilkan hasil yang bermanfaat kedepannya.

Selanjutnya Bp. Sucipto,S.STP,MM selaku Camat Singorojo menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap awal tahun. Semoga kegiatan pada sore hari ini dapat menghasilkan usulan - usulan yang sesuai serta akan membawa kemajuan otonomi Desa Ngareanak.

"Usulan dalan Musrenbangdes TA. 2022 selanjutnya mohon kepada Sekretaris Desa untuk segera diinput dalam aplikasi SIPD, kemudian nanti akan diverifikasi oleh UPD tingkat Kabupaten Kendal" tutur Bp. Hanif Windradi, SH selaku Kasi PMD Kecamatan Singorojo dalam sambutannya.

Musrenbangdes yang dipimpin oleh Bp. Herman selaku Ketua BPD Desa Ngareanak menghasilkan daftar usulan kegiatan sebagai berikut:

NO KEGIATAN
1 Pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU)
2 Pelatihan Pengolahan dan Packing Produk
3 Pelatihan Pasca Panen
4 Pelatihan Las (Karbit/Listrik/Argon)
5 Pelatihan UMKM (Pengembangan Hasil Bumi di Desa Ngareanak)

 

"pemdesngareanakmaju"

*


Dipost : 22 Januari 2021 | Dilihat : 519

Share :