ngareanak.desa.id - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Kendal menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Emonev Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024 pada hari Kamis (02 Mei 2024), Jam 09.00 s/d selesai, di Command Center Dinas Kominfo Kabupaten Kendal.
Kegiatan tersebut diikuti oleh PPID Kabupaten Kendal, Camat Weleri, Camat Patean, Camat Singorojo, Kepala Desa Bumiayu, Kepala Desa Kalibareng, Kepala Desa Ngareanak, PPID dari Desa Bumiayu, PPID Desa Kalibareng, dan PPID Desa Ngareanak.
Monitoring dan evaluasi (Emonev) Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah kepada badan pelayanan publik bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat. Khususnya terkait keterbukaan informasi yang diberikan pemerintah kepada publik. Monev dilakukan untuk mengidenitifikasi dan mengintervensi persoalan informasi publik.
Pada Tahun 2023 PPID Kabupaten Kendal bersama dengan Desa Ngareanak Kecamatan Singorojo serta Desa Kalibareng Kecamatan Patean telah berhasil meraih predikat Informatif pada KIP Jateng Award, harapannya pada Tahun 2024 ini PPID Kabupaten Kendal dan PPID Desa dapat meningkatkan peringkat yang telah diperoleh dari tahun kemarin.
Dipost : 02 Mei 2024 | Dilihat : 568
Share :