Ngareanak - PEMDES NGAREANAK GELAR UJI KONSEKUENSI INFORMASI PUBLIK TAHUN 2022

PEMDES NGAREANAK GELAR UJI KONSEKUENSI INFORMASI PUBLIK TAHUN 2022

ngareanak.desa.id - Pemerintah Desa Ngareanak menggelar Pengujian Konsekuensi Informasi Publik pada hari Senin, 04 April 2022, Jam 10.00 s/d selesai, di Aula Kantor Desa Ngareanak. 

Agung Widjojo,S.Sos selaku Kepala Desa Ngareanak dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas kehadiran Tim PPID Kabupaten Kendal, Tim Kecamatan serta para tamu undangan di Balai Desa Ngareanak. "Sebuah kebanggan bagi Desa Ngareanak dijadikan percontohan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)" ungkap beliau.

Selanjutnya Bp. A. Syahrul Falah, S.Kom,MM selaku Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik memimpin jalannya Uji Konsekuensi Daftar Informasi yang Dikecualikan. 

Uji Konsekuensi Informasi adalah proses pengujian yang wajib dilakukan oleh badan publik terhadap informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima sebelum menolak permohonan informasi publik dari pemohon informasi publik atas dasar pengecualian karena bersifat rahasia sesuai undang – undang, kapatutan, dan kepentingan umum sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008.

 

"pemdesngareanakmaju"


Dipost : 06 September 2022 | Dilihat : 766

Share :