Ngareanak - MONITORING & EVALUASI RENCANA PENGGUNAAN DD & ADD TA 2020 DI DESA NGAREANAK

MONITORING & EVALUASI RENCANA PENGGUNAAN DD & ADD TA 2020 DI DESA NGAREANAK

ngareanak.desa.id - Tim Kecamatan Singorojo melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Rencana Penggunaan DD dan ADD Tahun Anggaran 2020 di Kantor Desa Ngareanak pada hari Kamis tanggal 23 April 2020, Jam 13.00 s/d selesai. Hadir dalam kegiatan tersebut Bp. Rohadi, S.H dan Bp. Slamet Waryoto, S.H selaku Tim Kecamatan, Bp. Sriyono selaku Pj. Kepala Desa Ngareanak, seluruh Perangkat Desa Ngareanak, serta Pendamping Desa Ngareanak.

Desa Ngareanak merupakan desa ketujuh yang dihadiri oleh Tim Kecamatan Singorojo untuk Monev. "Sampai saat ini belum ada satu pun desa di Kecamatan Singorojo yang mengajukan pencairan padahal dana desa sudah turun sejak bulan Februari, hal ini karena desa terbentur SPJ" tutur Bp. Rohadi, S.H. Selain itu Bp. Slamet Waryoto, S.H menyampaikan bahwa terkait pendataan penerima BLT DD, ketika kita mendata sesuai dengan real di lapangan tanpa ada tendensi apa-apa saya yakin isu yang viral saat ini tidak akan terjadi di Pemdes Ngareanak.

Kegiatan Monev ini sebagai bentuk implementasi Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2016 tentang pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Kendal. Adapun dokumen yang disiapkan sebagai berikut:

1. APBDes Tahun Anggaran 2020 Penetapan;

2. Perkades Penjabaran Pelaksanaan APBDes 2020;

3. RAB Penggeseran guna penanggulangan Covid -19;

4. LPPD, LKPPD 2019;

5. Perdes Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDes 2019;

6. SPJ DD, ADD dan Pajak / Retribusi TA. 2019;

7. Laporan OM-SPAM DD Tahap II TA. 2019.

 

"pemdesngareanakmaju"


Dipost : 27 April 2020 | Dilihat : 627

Share :