Ngareanak - SOSIALISASI PENGANGKATAN ANAK ANTAR WNI & PENGANGKATAN ANAK OLEH ORANG TUA TUNGGAL

SOSIALISASI PENGANGKATAN ANAK ANTAR WNI & PENGANGKATAN ANAK OLEH ORANG TUA TUNGGAL

ngareanak.desa.id - Dalam rangka meningkatkan edukasi dan pemahaman masyarakat mengenai prosedur pengangkatan anak yang sesuai dengan peraturan perundangundangan, maka Dinas Sosial Kabupaten Kendal melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengangkatan Anak antar WNI dan Pengangkatan Anak oleh Orang Tua Tunggal yang dilaksanakan pada kamis (29 Oktober 2026), Jam 08.00 s/d selesai di Aula Kantor Desa Boja Kecamatan Boja Kabupaten Kendal.

Kegiatan tersebut diikuti oleh peserta dari unsur Pemdes, PKK, dan Ketua RW wilayah SiBoLi (Singorojo Boja Limbangan), untuk Desa Ngareanak Kecamatan Singorojo diikuti oleh Bp. Agung Widjojo, S.Sos selaku Kepala Desa Ngareanak, dan Ibu Wuryati selaku TP PKK Desa Ngareanak. Adapun narasumber kegiatan tersebut adalah Hakim Pengadilan Negeri Kendal, Bp. I Wayan Edy Kurniawan, S.H., M.H.Li.
 
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Sosial dalam memastikan terpenuhinya hak anak atas pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan, sekaligus memberikan kepastian dalam proses pengangkatan anak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui tahapan verifikasi, pembinaan, asesmen, dan pendampingan, proses pengangkatan anak diarahkan untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil benar-benar mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum anak, dan berada dalam lingkungan keluarga yang aman, nyaman, serta mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Selain itu, kegiatan tersebut menjadi wujud sinergi antara pemerintah, calon orang tua angkat, pekerja sosial, dan pihak-pihak terkait dalam memperkuat penyelenggaraan perlindungan anak serta mewujudkan sistem pengasuhan yang berkelanjutan. Dinas Sosial Kabupaten Kenda akan terus berkomitmen memberikan pelayanan, pendampingan, dan perlindungan terbaik bagi anak dengan mengedepankan kepentingan terbaik anak, kepastian hukum, dan kesejahteraan anak.
 
"pemdesngareanakmaju"


Dipost : 02 November 2026 | Dilihat : 18

Share :