ngareanak.desa.id - Semenjak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro mulai diberlakukan pada tanggal 9 Februari 2021, pemerintah Kecamatan Singorojo secara intensif memonitor ke desa - desa di wilayahnya untuk menekan pandemi dalam rangka desa membentuk aksi aman Covid-19. Salah satunya melaksanakan monitoring ke Desa Ngareanak Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal pada hari Selasa (16 Februari 2021) di Kantor Desa Ngareanak.
Secara vertikal upaya ini telah dijalankan oleh Pemerintah Kecamatan Singorojo selaku koordinator antar wilayahnya, juga Pemerintah Desa yang tanggap dengan mendirikan posko PPKM Mikro. Untuk wilayah Kecamatan Singorojo semua desa sudah dibentuk PPKM Mikro sehingga diharapkan Pemdes berada di garis depan dalam mengkordinasikan warganya serta dapat meningkatkan kepatuhan kedisiplinan menjalankan Protokol Kesehatan (prokes) yang berlaku.
Aspek pengendalian Covid-19 pada Posko PPKM Mikro terdiri dari sosialisasi penerapan 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, menghindari kerumunan serta Mengurangi mobilitas kegiatan masyarakat diluar rumah. "Semoga masyarakat Desa Ngareanak mampu ikut berperan aktif dalam kegiatan ini, guna menekan penyebaran Covid-19”, pungkas Bp. Agung Widjojo,S.Sos selaku Kades Ngareanak.
"pemdesngareanakmaju"
*
Dipost : 18 Februari 2021 | Dilihat : 720
Share :